Penyikapan dan Refleksi Terhadap Kode Etik Guru di UPT SMP Negeri 17 Medan
Keywords:
kode etik guru, penyikapan etis, refleksi profesi, SMP N 17 Medan, pendidikan Indonesia., teacher code of ethics, ethical attitudes, professional reflection, SMP N 17 Medan, Indonesian education.Abstract
This article presents the results of a mini-research study on teachers' attitudes and reflections regarding the Teacher Code of Ethics, based on Government Regulation (PP) No. 74 of 2008 concerning Teachers and Lecturers, and Minister of Education and Culture Regulation (Permendikbud) No. 27 of 2017 concerning Professional Competency Standards for Teachers. The research was conducted at UPT SMP N 17 Medanthrough in-depth interviews with 1 teachers. The key findings indicate that: Teachers possess a strong understanding of the code of ethics. They consistently apply these ethics when dealing with problematic students. Ethical dilemmas are resolved through principles of justice. Reflections on teaching experiences highlight discipline as the primary challenge. Observed behavioral changes include an increase in empathy and professionalisme. This study is supported by a literature review consisting of 5 journals published within the last 5 years (2019–2024) and 5 books published within the last 10 years (2014–2024).
Keywords: teacher code of ethics, ethical attitudes, professional reflection, SMP N 17 Medan, Indonesian education.
AbstrakArtikel ini menyajikan hasil mini riset mengenai penyikapan dan refleksi guru terhadap kode etik profesi guru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Profesional Guru. Riset dilakukan di UPT SMP N 17 Medan dengan wawancara mendalam terhadap 1 guru. Temuan utama menunjukkan bahwa guru memiliki pemahaman baik tentang kode etik, menerapkannya secara konsisten dalam menghadapi siswa bermasalah, mengatasi dilema etis melalui prinsip keadilan, dan merefleksikan pengalaman mengajar dengan tantangan utama pada penerapan disiplin diri.
Perubahan sikap mencakup peningkatan empati dan profesionalisme. Artikel ini didukung oleh tinjauan literatur dari 5 jurnal terbitan 5 tahun terakhir (2019-2024) dan 5 buku terbitan 10 tahun terakhir (2014-2024).
Kata kunci: kode etik guru, penyikapan etis, refleksi profesi, SMP N 17 Medan, pendidikan Indonesia.
References
Hamzah, M.I. (2020). Refleksi dan Pengembangan Profesional Guru. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. ISBN : 978-623-206-789-5.
Hidayat, M. (2020). "Refleksi Guru terhadap Kode Etik: Studi Kualitatif di Jawa Barat." Jurnal Pendidikan Karakter. 11(3). 210-225.
Mulyana, D. (2016). Kode Etik Pendidik di Era Digital. Jakarta: Prenada Media. ISBN : 978-602-188-456-7
Nasution, A. (2022). Dilema Etis dalam Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Rajawali Pers. ISBN : 978-623-231-567-8.
Ningsih, D. (2023). "Perubahan Sikap Guru Pasca-Pelatihan Kode Etik Profesi." Jurnal Manajemen Pendidikan. 8(1). 45-60.
Pratiwi, R., & Santoso, B. (2022). "Dilema Etis Guru: Tekanan Orang Tua dan Kepatuhan Kode Etik." Jurnal Etika Profesi Pendidikan. 4(1). 23-38.
Siregar, R. (2015). Standar Etika Guru Menurut Undang-Undang. Medan: CV. Perdana.
ISBN : 978-602-140-234-1.
Sudjana. (2018). Etika Profesi Guru: Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya.
ISBN : 978-623-206-123-4.
Suryana, A. (2021). "Implementasi Kode Etik Guru dalam Menangani Siswa Bermasalah di Sekolah Menengah." Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. 6(2). 145-160.
Wibowo, T. (2024). "Penyikapan Etis Guru terhadap Perilaku Siswa Disruptif." Jurnal Psikologi Pendidikan. 9(2). 112-128.
Downloads
-
PDF FULL TEXT
Abstract Dilihat : 18 Kali ,
Download: 17 Kali
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Chelse Monica Sitompul, Egia Br Sembiring, Theresia S

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.