Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan
Keywords:
Tax Literacy, Tax Compliance, Annual Tax Return, Taxpayers, Tax EducationAbstract
This study examines the effect of tax literacy on annual tax return compliance. The background of this research is based on the existence of taxpayers who are still non-compliant in submitting annual tax returns, despite the digitalization of tax administration and the increasing accessibility of tax information. The purpose of this study is to analyze the extent to which tax literacy influences annual tax return compliance. This research uses a quantitative approach with a survey method involving taxpayers as respondents. The results show that tax literacy has a positive effect on annual tax return compliance, as a good understanding of tax rights and obligations encourages taxpayers to fulfill their reporting duties accurately and on time. The conclusion of this study emphasizes that improving tax literacy through continuous education and socialization is an important step in supporting taxpayer compliance and optimizing state revenue.
Keywords: Tax Literacy, Tax Compliance, Annual Tax Return, Taxpayers, Tax Education
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020
Anggini.V, Darmawan, Agustriano, T., & Yulinda. (2021). Pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 22(1), 45–84.
Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 26(3), 1885–1911.
Caroline. (2023). Literasi pajak dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 26(2), 178–195.
Damajanti, A. (2015). Pengaruh Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Perorangan Di Kota Semarang. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 17(1), 12–28.
Fitria. (2017). Pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara, 4(1), 67–82.
Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 18–35.
Herviana, N. S., & Halimatusadiah, E. (2022). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Riset Akuntansi, 2(1), 39–46. https://doi.org/10.55122/rikun.v2i1.11781
Hidayat, I., & Maulana, L. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang. Bongaya Journal for Research in Accounting (BJRA), 5(1), 11–35. https://doi.org/10.37888/bjra.v5i1.322
Kirchler. (2018). The economic psychology of tax behaviour. Cambridge University Press.
Lita. (2022). Kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 19(3), 210–225.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Andi Offset.
Notoatmodjo, S. (2003). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Rineka Cipta.
Nugroho, D. W. S. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Keadilan Pajak Selama Pandemi Covid-19 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Kondisi Ekonomi Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Kantor Samsat Surabaya Barat) [Wijaya Kusuma Surabaya University]. https://erepository.uwks.ac.id/12903/
Ouduil. (2024). Kesadaran perpajakan sebagai prediktor kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 11(2), 134–148.
Pebrina, & Hidayatulloh. (2020). Pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 9(2), 89–102.
Perdana, S., & Umamy, E. (2025). Peran literasi digital dalam meningkatkan kepatuhan pajak koperasi pasca spin-off. Jurnal Education and Development, 13(3), 248–254. https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/7473
Pratama, H. Y., Agustina, E., Setiyowati, R., & Rokhim, A. (2025). Asistensi pelaporan SPT tahunan melalui pemberdayaan relawan pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak ditinjau dari perspektif etika bisnis Islam pada KPP Pratama Jember. Jurnal GEMBIRA (Pengabdian Kepada Masyarakat), 3(1), 362–372. https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/908
Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Rekayasa Sains.
Resmi, S. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus. Salemba Empat.
Saharani, S. A., & Sari, R. P. (2023). Pengaruh Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dimoderasi Insentif Pajak. Management Studies and Entrepreneurship Journal, 4(5), 5605–5614.
Samuel, & Susanti. (2023). Persepsi sanksi pajak dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Riset Akuntansi, 15(1), 78–92.
Supriatiningsih, & Jamil. (2022). Kesadaran pajak sebagai mediator literasi dan kepatuhan. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 14(2), 145–160.
Tampubolon, & Susanti. (2023). Sanksi pajak dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara, 8(1), 23–69.
Wardani, & Wulandari. (2023). Definisi dan dimensi kepatuhan pajak. Jurnal Ilmu Perpajakan, 10(2), 89–105.
Wijaya, V. S., & Yanti. (2023). Kepatuhan pajak pelaku usaha kecil menengah. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 25(1), 67–82.
Yanti, L. D., & Wijaya, V. S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Eco-Buss, 6(1), 206–216.
Downloads
-
PDF FULL TEXT
Abstract Dilihat : 35 Kali ,
Download: 13 Kali
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Bonardo Pandeangan, Lorina Siregar Sudjiman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.