Analisis Tingkat Efisiensi Belanja pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Authors

  • Dina Lirna Lumban Tobing Program Studi Akuntansi Universitas Bina Sarana Informatika, Indonesia
  • Giotavany Alexandria Ramadhani Program Studi Akuntansi Universitas Bina Sarana Informatika, Indonesia
  • Louis David Talahatu Program Studi Akuntansi Universitas Bina Sarana Informatika, Indonesia

Keywords:

Expenditure efficiency; local budgets; government performance; budget management; Department of Youth and Sports, Efisiensi belanja; anggaran daerah; kinerja pemerintah; pengelolaan anggaran; Dinas Pemuda dan Olahraga

Abstract

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efisiensi belanja pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan rasio efisiensi belanja berdasarkan perbandingan antara realisasi belanja dan anggaran belanja mengacu pada kriteria Mahsun (2016). Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi belanja sebesar Rp1.486.034.731.553 dari total anggaran Rp1.546.244.225.554 menghasilkan rasio efisiensi sebesar 96,11%. Berdasarkan kriteria Mahsun (2016), nilai tersebut termasuk dalam kategori tidak efisien. Namun demikian, capaian kinerja organisasi mencapai 100%–104% dari target yang ditetapkan, menunjukkan bahwa penggunaan anggaran mampu mendukung pencapaian sasaran organisasi secara optimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian efisiensi pada sektor publik tidak dapat hanya didasarkan pada tingkat serapan anggaran, tetapi juga perlu mempertimbangkan capaian kinerja yang dihasilkan. Oleh karena itu, evaluasi efisiensi perlu dilakukan secara komprehensif untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kata kunci: Efisiensi belanja; anggaran daerah; kinerja pemerintah; pengelolaan anggaran; Dinas Pemuda dan Olahraga

Abstrack:

This study aims to analyze the level of spending efficiency at the DKI Jakarta Provincial Youth and Sports Agency in 2024. The study employs a quantitative descriptive method using secondary data sourced from the 2024 Government Agency Performance Report (LKIP) of the DKI Jakarta Provincial Youth and Sports Agency. Data collection was conducted through documentation, while data analysis utilized an expenditure efficiency ratio based on a comparison between actual expenditures and the budgeted expenditures, in accordance with Mahsun’s (2016) criteria. The results of the study indicate that actual expenditures of Rp1,486,034,731,553 out of a total budget of Rp1,546,244,225,554 resulted in an efficiency ratio of 96.11%. Based on Mahsun’s (2016) criteria, this value falls into the “inefficient” category. However, the organization’s performance achieved 100%–104% of the set targets, indicating that budget utilization effectively supported the optimal achievement of the organization’s objectives. The research results indicate that efficiency assessments in the public sector cannot be based solely on budget absorption rates but must also consider the resulting performance achievements. Therefore, efficiency evaluations must be conducted comprehensively to obtain a more accurate picture of the quality of local financial management.

Keywords: Expenditure efficiency; local budgets; government performance; budget management; Department of Youth and Sports

References

(Chandra et al., 2022; Habibi et al., 2024; Halim & Kusufi, 2018; Indonesia, 2014; Jakarta, 2024; Mahsun, 2016; Mardiasmo, 2018; Rahman & Saputra, 2022; Sugiyono, n.d.)Chandra, C. P. S., Darwanis, & Ibrahim, R. (2022). Efisiensi Belanja Modal Pemerintah Daerah : Studi Pada Kabupaten / Kota di Provinsi Aceh. AFRE Accounting and Financial Review, 5(2), 222–232. https://doi.org/https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/afr/article/view/8037

Habibi, Utami, W. B., & Samanto, H. (2024). Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pada Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( Studi Kasus di Kota Surakarta ). Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, 3(1), 483–488. https://doi.org/https://doi.org/10.53088/jikab.v3i1.75

Halim, A., & Kusufi, M. S. (2018). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah (4th ed.). Salemba Empat.

Indonesia, R. (2014). Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Jakarta, D. P. dan O. P. D. (2024). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. https://dispora.jakarta.go.id/assets/public_information/LKIP 2024.pdf?

Mahsun, M. (2016). Pengukuran Kinerja Sektor Publik (1st ed.). BPFE-Yogyakarta.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Andi.

Rahman, A. Z., & Saputra, F. L. (2022). Efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Cilacap. Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 22(2), 117–126. https://doi.org/https://doi.org/10.21831/hum.v22i2.54277

Sugiyono. (n.d.). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Downloads

Published

2026-07-03